Senin, 25 Desember 2017

PIAGAM GUMI SASAK


PIAGAM GUMI SASAK



   Piagam gumu sasak merupakan suatu sikap pernyataan bangsa sasak terhadap kebudayaannya.
Piagam ini berisikan berbagai pengskusn tentang kesetiaan dan tanggung jawab masyarakat sasak terhadap bangsa sasak sendiri,karena menjadi bangsa sasak merupakan sesuatu yang harus di pertanggung jawabkan kepada Allah SWT dan generasi mendatang.Menunaikan amanah sasak itu sejatinya merupakan mata rantai sejarah kemanusiaan yang dilekatkan dalam pemimiran bangsa sasak.
Dngan adanya piagam gumi sasak ini supaya bangsa sasak terhindar dari pengaburan dan menistakan keluhuran bangsa sasak dan jauh dari penekanan,pengaburan jati diri,dan pembohongan sejarah dengan berbagai kepentingan.Supaya bangsa sasak mampu tegak diantara bangsa-bangsa lain dalam rangka menegakkan kepitrahannya sebagai sebuah bangsa.


Yang dimana dalam piagam sasak terdapat Lima poin penting yang berbunyi
Pertama: Berjuang bersama menggali dan menegakkan jati diri bangsa sasak demi kedaulatan dan kehormatan bangsa sasak.
Kedua:  Berjuang bersama memelihara,menjaga,dan mengembangkan khazanah intelektual bangsa sasak agar terpelihara kemurnian, kebenraran kepatuhan dan keindahannya sesuai Roh bangsa sasak.
Ketiga:  Berjuang bersama menegakkan harkat dan martabat bangsa sasak melalui karya-karya kebudayaan yang membawa bangsa sasak menjadi bangsa yang maju dengan menjunjung tinggi nilai religiusitas dan tradisionalitas.
Keempat: Berjuang bersama membangun citra sejati Bangsa Sasak Baru dengan kejatidirian yang kuat untuk menghadapi tantangan peradaban masa depan.
1. Kelima:  Berjuang bersama dalam satu tataran masyarakat adat yang egaliter bersatu dan berwibawa dalambingkai Negara Kesatuan RepublikIndonesia.
Mataram4 Mulud tahun jinawal /1437H.
26 Desember2015
Ditandatangani bersama kami’
1.Drs.Lalu Azhar.
2.Drs. H.Lalu Mujtahid.
3.Drs.Lalu Baiq Windia M.SI
4.TGH. Ahyar Abduh.
5.Drs.H.Husni Muadz MA,Ph.D.
6. Drs.Muhammad Fadjri,M.A.
7.Dr.H. Jamaludin M.Ag.
8.Dr.Lalu Abd.Khalik M.Hum.
9.Drs.H.A.Muhit Ellepaki,M.Sc.
10.Dr.H.Sudirman M.Pd.
11.Dr.HL,Agus Fathurrahman.
12.Mundzirin S.H,
13.L.Ari Irawan,SE.,S.pd.,M,pd.

Senin, 18 Desember 2017





     


DESKRIPSI
     Nyongkolan merupakan tradisi adat sasak,dengan nyongkolan seorang laki-laki memberitahukan kepada orang-orang bahwa saat itu dan seterusnya sang wanita yang bersamanya menjadi miliknya. Payas merupakan suatu bntuk penghormatan kepada perempuan yang akan ditunjukkan kepada orag tua si perempuan bahwa laki-laki yang menikahi anaknya memperlakukannya dengan baik dan   membawa kepada nya dengan cara terhormat.

Minggu, 17 Desember 2017

Tradisi nyongkolan

NYONGKOLAN ADAT SASAK
Nara sumber : H.Saleh
Nyongkolan adalah sebuah kegiatan adat yang menyertai rangkaian acara dalam proses perkawinan pada suku sasak. Nyongkolan dilakukan apabila kedua belah pihak yakni pihak laki-laki dan pihak perempuan setuju untuk disongkol.Sedangkan dalam acara nyongkolan dilakukan pada saat siang hari sampai sore hari dan nyongkolan dilaksanakan setelah proses akad nikah.
  Adapun mempelai laki-laki dan perempuan sebelum berangkat nyongkolan,kedua mempelai dihias dulu atau dalam istilah sasak disebit “tepayas” dan menggunakan baju kebayak atau baju adat sasak.Sedangkan arak-arakan,iring-iringan,atau disebut barisan pengantin memposisikan orang tua pada barisan depan.Barisan pertama para tetua atau orang tua dari pengantin pria sambil membawa dulang penyongkol.Dimana dulang penyongkol berisi nasi,lauk,jajan,dan buah. Di belakang para tetua ada barisan yang membawa jejurakan dimana jejurakan berisi jajanan basah,setelah itu baru pengantin perempuan dan iringan atau disebut “pengabeh”,lalu dibelakangnya pengantin laki-laki dan iringannya,salah satu dari iringan pengantin laki-laki dan perempuan membawa paying nyongkol.Kemudian dibelakang disusul ole hiring-iringan music,biasanya music tawaq-tawaq,gendang beleq,dan ale-ale. Paling belakang barisan pengantin diiringi oelh orang-orang yang menyaksikan acara nyongkolan tersebut.
  Sebelum pengantin tiba didepan gerbang rumah mempelay perempuan di adakanlah isilah “bertembayun” dimana bertembayun ini seperti berbalas pantun, dan apabila dari dua belah pihak tersebut ada yang kalah maka harus mmbayar denda.Setelah itu baru arak-arakan nyongkolan memasuki rumah mempelai perempuan, lalu psangan pengantin mengelilingi rumah sebanyak tiga kali dan ini dipercaya supaya seorang stri nurut terhadap suaminya,susah senang bersama,dan awet pernikahannya.
 Setelah prosesi itu selesai, kedua mempelai bersalaman kepada orang tua mempelai perempuan dan seluruh keluarga yang ada disana setelah itu baru kedua mempelai kembali kerumah mempelai laki-laki. Nyongkolan pun selesai.